Bidang Riksa Uji : Riksa Uji Peralatan K3

Bidang Riksa Uji : Riksa Uji Peralatan K3

Apa Itu Riksa Uji ?
Riksa Uji Adalah kontrol dan pengujian peralatan kerja oleh pihak yang ditunjuk oleh pemerintah (dalam hal ini PJK3 Riksa Uji), untuk menciptakan keselamatan dan kebugaran kerja cocok bersama dengan aturan dari Kementrian Ketenagakerjaan yang berlaku. Uji Riksa K3 ini dikerjakan secara periodik atau dikerjakan secara berulang menurut jangka selagi spesifik .

Pada dasarnya, Riksa Uji punya tujuan untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan para pekerja dan operator maupun orang lain yang berada di tempat kerja, gara-gara tambah meningkatnya pembangunan wajib pula diimbangi oleh usaha keselamatan kerja di mana udah diatur di dalam undang – undang nomor 1 th. 1970.

Oleh gara-gara itu untuk menaikkan bantuan di dalam tenaga kerja dan pelaksanaan teknis keselamatan dan kebugaran kerja khusunya dibidang pengujian alat serta tehnik kerja maka wajib dikerjakan uji riksa peralatan kerja. Uji Riksa wajib dikerjakan untuk alat yang belum dipakai maupun udah berjalan dan sifatnya berkala sekurang-kurangnya setiap 1 tahun.

Peralatan Apa Saja Yang Diriksa Ujikan ? riksa uji
Ada bebrapa type peralatan yang wajib diriksa ujikan terhadap suatu perusahaan, diantaranya adalah :

Uji Riksa Elevator, eskalator & lift
Uji Riksa Instalasi Listrik & Petir
Uji Riksa Pesawat Angkat & Angkut (PPA)
Uji Riksa Proteksi Kebakaran
Uji Riksa Pesawat Tenaga Produksi (PTP)
Uji Riksa Pesawat Uap Bejana Tekan (PUBT)
Pemeriksaan dan pengujian alat – alat berikut berdasarkan aturan perundang – undangan yang berlaku dan cocok prosedur yang udah ditetapkan oleh pemerintah. Pemeriksaan dan pengujian alat – alat berikut meliputi : pengujian jenis, pengujian sehabis instalasi, dan pengujian rutin.

Manfaat Riksa Uji
Berikut ini beberapa kegunaan yang wajib Anda menyimak dari riksa uji sebagai berikut :

Mencegah dan mengurangi apalagi menghilangkan resiko kecelekaan kerja (zero accident)
Mencegah terjadinya cacat / kematian terhadap tenaga kerja
mencegah terjadinya rusaknya terhadap tempat dan peralatan kerja
mencegah pencemaran lingkungan dan masyarakat di kurang lebih tempat kerja
Menciptakan dan memlihara derajat kebugaran kerja

Leave a Comment